Tancap Gas, Ka.KPR Rutan Praya Cek Sarpras Pengamanan dan Kontrol Blok Hunian

    Tancap Gas, Ka.KPR Rutan Praya Cek Sarpras Pengamanan dan Kontrol Blok Hunian

    Lombok Tengah NTB - Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Praya baru, Gusatar Marza beserta staffnya melakukan pengecekan Sarana dan Prasarana (Sarpas) Pengamanan, Rabu (04/09).

     

    Memimpin langsung kegiatan, Gusatar menyatakan bahwa kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan dan mengetahui senjata mana yang layak atau tidak digunakan.

     

    “kegiatan ini akan dilakukan secara rutin baik itu pemeriksaan dan pemeliharaan yang melibatkan jajaran Pengamanan serta operator BMN”, ucapnya. 

    Selain pemeriksaan kelengkapan senjata api, dalam kesempatan yang sama dilakukan pengecekan buku pemilikan senjata api serta pengecekan kondisi dan jumlah amunisi yang ada.

    Setelah pengecekan Sarpras Pengamanan, Ka. KPR melanjutkan kegiatan dengan langsung terjun ke lapangan untuk melaksanakan giat kontrol blok hunian serta menyapa Warga Binaan. Dalam kegiatan ini, Gusatar didampingi oleh Komandan Regu Jaga serta staf KPR.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Gusatar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta memastikan bahwa seluruh warga binaan menjalani masa tahanan dengan tertib dan aman. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pisah Sambut Pucuk Pimpinan Rutan Praya,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Jelang Pilkada, Polsek Pratim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami