Launching Aplikasi SIMPEL NAPI, Rutan Praya Ikuti Sosialisasi

    Launching Aplikasi SIMPEL NAPI, Rutan Praya Ikuti Sosialisasi

    Lombok Tengah NTB  - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB hari ini mengikuti sosialisasi aplikasi SIMPEL NAPI (Sistem Pelaporan Narapidana) yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kamis (18/07).

    Bertempat di Aula Kunjungan Rutan, kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Lapas Terbuka Lombok Tengah, LPKA Lombok Tengah, Bapas Mataram, dan perwakilan WBP Rutan Praya.

    Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut secara langsung dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait. Dalam sambutannya ia mengatakan launchingnya aplikasi SIMPEL NAPI dikarenakan program digitalisasi pengawasan pembebasan bersyarat (PB) harus melalui sistem pelaporan Narapidana yang terintegrasi.

    Ia melanjutkan Narapidana yang bersangkutan hanya perlu melapor sesuai titik koordinat di lingkup Kabupaten Lombok Tengah. "Sistem ini menggunakan HP android untuk beroperasi, akan otomatis terkoneksi dalam aplikasi SIMPEL NAPI", lanjutnya. 

    Sementara itu, Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya aplikasi SIMPEL NAPI akan memudahkan pihak Kejaksaan dan Bapas serta warga binaan dalam melapor ketika mendapat PB. 

    "Kalau bisa aplikasi ini didorong ke Kejaksaan Tinggi, semoga kedepannya terus bisa digunakan dan dimaksimalkan”, ungkap Aris. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kesehatan Bagi Tahanan Lansia,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami