Gencarkan Percepatan RB Melalui SPBE, Rutan Praya Ikuti Sosialisasi

    Gencarkan Percepatan RB Melalui SPBE, Rutan Praya Ikuti Sosialisasi

    Lombok Tengah NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB hari ini, Selasa (20/08) mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Dokumen Penerapan Manajemen Resiko dan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). 

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK.7-UM.01.01-49 pada tanggal 12 Agustus 2024 lalu.

    Bertempat di Ruang Sekretariat ZI, kegiatan diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Praya secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut membahas beberapa poin salah satunya manajemen resiko SPBE harus diterapkan kepada seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia sesuai dengan pasal 43 ayat (1) Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan SPBE.

    Manfaat dari penerapan manajemen resiko dan manajemen keamanan SPBE diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE sehingga percepatan kinerja melalui indikator Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAM dapat tercapai. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pelantikan, Karutan Perpisahan Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Siapkan Pemusnahan Arsip, Petugas Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Loteng Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami